TATA TERTIB SISWA
SD N GENTUNGAN
a.
MASUK
SEKOLAH
1)
Siswa hadir sepuluh menit sebelum pelajaran dimulai.
2)
Siswa yang datang terlambat harus minta ijin dulu kepada
kepala sekolah / guru piket untuk masuk kelas.
3)
Siswa tidak diperbolehkan pulang sebelum bel jam pelajaran
berakhir selesai.
4)
Karena suatu hal siswa tidak masuk sekolah harus dengan surat
ijin dari orang tua / wali murid.
b.
KEWAJIBAN
1)
Taat dan hormat kepada guru dan kepala sekolah
2)
Menjaga kebersihan , keamanan, ketertiban kelas dan sekolah
3)
Mengikuti semua mata pelajaran dan ekstra kurikuler yang dipilihnya.
4)
Menjaga nama baik diri, orang tua, baik di sekolah maupun di
luar sekolah
5)
Memiliki perlengkapan sekolah seperti tas, alat tulis, buku
pelajaran dan lain-lain yang diperlukan.
6)
Mengikuti upacara yang diselenggarakan di sekolah.
7)
Berpakaian seragam sekolah lengkap dan rapi
8)
Siswa yang bersepeda menempatkan sepeda pada tempat yang
ditetapkan dan dikunci.
9)
Mengawali pelajaran dan mengakhirnya dengan berdoa bersama-sama
c.
LARANGAN BAGI SISWA
1)
Meninggalkan sekolah pada jam pelajaran berakhir kecuali
dapat ijin.
2)
Membawa senjata tajam yang membahayakan orang lain
3)
Membawa dan mengendarai sepeda motor di sekolah
4)
Bermain, ditempat parkir sepeda motor.
5)
Membuat gaduh dikelas dan disekolah
6)
Berkelahi, bertengkar dengan sesama siswa atau dengan orang
lain.
7)
Berkuku panjang atau di beri warna
8)
Berpotongan rambut yang tak lazim dan mengecat
rambut
9)
Membuang sampah tidak pada tempatnya
10)
Mencorat- coret gedung sekolah atau membuat tulisan yang tidak perlu.
11)
Keluar lingkungan sekolah selama istirahat atau KBM tanpa
ijin dari guru.
12)
Mengambil milik orang lain yang bukan haknya.
d.
SANKSI-SANKSI
Siswa yang
melanggar tata tertib
ini akan diberikan sanksi-sanksi yang berupa :
1)
Teguran lisan
2)
Pernyataan tertulis
3)
Diskors
4)
Dikeluarkan / dikembalikan kepada orang tua / wali murid